Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tips Kesehatan

Perlukah Waspada Jika Siklus Menstruasi Pendek? Ini Penjelasan Ahli

Siklus menstruasi masih dianggap normal apabila jarak antarperiode haid berkisar antara 21 hari sampai 40 hari.

Editor: Sansul Sardi
net/google via Tribunnews.com
Ilustrasi Miss V 

TRIBUNTERNATE.COM - Wanita yang mulai beranjak dewasa biasanya ditandai dengan munculnya siklus menstruasi haid.

Di mana siklus ini akan terjadi rutin setiap bulan.

Melansir NHS, lamanya siklus haid wanita bisa berbeda-beda.

Namun, siklus menstruasi umumnya terjadi setiap 28 hari.

Siklus menstruasi masih dianggap normal apabila jarak antarperiode haid berkisar antara 21 hari sampai 40 hari.

Jika kurang dari 21 hari, wanita bisa dikatakan memiliki siklus menstruasi pendek.

Ingat, Coba Gunakan 6 Ramuan Obat Tradisional Ini Jika Ingin Meningkatkan Gairah Seksual Wanita

Mengapa Pria Kebanyakan Memiliki Problem Seksual daripada Wanita? Ini Penjelasannya

Kondisi ini membuat wanita mengalami menstruasi lebih dari sekali dalam sebulan.

Siklus menstruasi pendek yang normal

Dilansir dari Medical News Today, ada beberapa kelompok wanita yang cenderung merasakan siklus menstruasi pendek.

Siklus menstruasi pendek umumnya dialami remaja yang baru datang bulan.

Pasalnya, remaja masih mengalami perubahan hormon drastis selama masa pubertas.

Menurut penelitian, selang haid pertama, wanita butuh waktu setidaknya enam tahun untuk mendapatkan pola siklus menstruasi yang lebih teratur.

Setelah melewati masa remaja, siklus menstruasi pendek pada wanita berusia 20 tahunan atau 30 tahunan masih dikatakan normal apabila hanya terjadi sesekali.

Selain itu, wanita yang akan mengalami menopause juga bisa mengalami menstruasi lebih dari dua kali dalam sebulan, lebih jarang menstruasi, atau telat haid.

Seperti pada remaja yang baru haid, wanita yang akan memasuki masa menopause juga mengalami perubahan hormon secara drastis. Perubahan ini bisa terjadi selama beberapa tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved