Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada 2020

3 Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19, Bamsoet: Pertimbangkan untuk Tunda Pilkada 2020

Tiga calon kepala daerah (cakada) Pilkada Serentak 2020 diketahui meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyoroti terkait sejumlah calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2020 yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19

Diketahui, ada tiga cakada Pilkada Serentak 2020 yang meninggal dunia karena Covid-19

Terkait hal itu, Bamsoet mendorong pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada.

"Mendorong pemerintah dan penyelenggara dapat mempertimbangkan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada, dan mencari solusi jika penyelenggaraan Pilkada pada tahun ini tidak bisa dijalankan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, mengingat keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dan fokus pemerintah," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Bamsoet  meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu memberikan kesempatan kepada partai politik, gabungan partai politik, atau perorangan untuk mengganti calon kepala daerah tersebut.

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam PKPU No. 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada, pasal 78 ayat (1) huruf d, apabila cakada tersebut berhalangan tetap.

Sandiaga Uno Jadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilkada Solo, Partai Gerindra: Lobi Politik Tingkat Tinggi

Daftar 7 Nama Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang Positif Covid-19

Menurut Bamsoet, kematian tiga cakada ini menunjukkan adanya potensi dampak yang cukup fatal apabila pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.

Antara lain seperti ancaman keselamatan dan keamanan warga negara, timbulnya krisis kepercayaan publik pada demokrasi, dan tidak optimalnya kinerja penyelenggara Pilkada 2020 dikarenakan ada anggotanya yang terkena covid-19 dan harus menjalani perawatan kesehatan untuk waktu tertentu.

"Karena itu, pemerintah diminta bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Dikarenakan penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan mobilitas yang tinggi bagi cakada," jelasnya.

Cakada dan para pendukungnya, kata Bamsoet, juga diminta secara tegas mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta meniadakan kegiatan dan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

"MPR menilai bahwa saat ini pemberian sanksi kepada pelanggar bukanlah hal yang harus diutamakan, namun keselamatan dan kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas, serta tidak ada lagi Cakada, pendukung Cakada, hingga penyelenggara Pilkada yang melanggar protokol kesehatan," ungkap politikus Golkar itu.

Lebih lanjut, Bamsoet mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk lebih tegas dalam mengambil kebijakan bila nantinya korban akibat Covid-19 terus bertambah dan meningkat. Bukan tak mungkin, kata Bamsoet, Pilkada dapat dipertimbangkan untuk ditunda.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan, apabila korban covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020 ini masih terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved