Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

7 Fakta di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Ada 10 Orang Ditangkap

Massa yang ricuh diduga bukan merupakan buruh dan bukan pula mahasiswa. Sepuluh orang ditangkap dalam peristiwa itu.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). 

2. Rusak kendaraan polisi

Sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jabar hingga waktu magrib.

Suasana memanas ketika terjadi pelemparan benda ke arah polisi.

Polisi meminta massa membubarkan diri namun massa justru semakin beringas dengan mendorong pagar masuk DPRD.

Sejumlah orang juga terlihat merusak satu unit kendaraan polisi.

Ada yang merusak menggunakan batu dan ada yang menginjak-injaknya.

"Dimohon tidak anarkis," petugas memberi peringatan melalui pengeras suara.

3. Tembakan gas air mata

Polisi sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa pun terdesak mundur dan berlarian ke berbagai arah.

Polisi bisa memukul mundur massa sampai ke arah Jalan Diponegoro.

Jalan ke arah DPRD Jabar pun ditutup untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.

Begini Perhitungan Pesangon PHK dalam UU Cipta Kerja, Maksimal Hanya 25 Kali Upah

Unduh di Sini, Berikut Isi Lengkap UU Cipta Kerja yang Telah Disahkan DPR

4. Apa pemicunya?

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penyebab kericuhan terjadi.

Menurutnya, pemicu awal kerusuhan ialah pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved