7 Fakta di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Ada 10 Orang Ditangkap
Massa yang ricuh diduga bukan merupakan buruh dan bukan pula mahasiswa. Sepuluh orang ditangkap dalam peristiwa itu.
"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.
Video aksi massa itu tersebar di media sosial dan viral.
5. Bukan buruh atau mahasiswa
Ulung menduga kerusuhan bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.
Menurutnya ada kelompok yang datang saat sebagian massa meninggalkan lokasi.
Namun polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata dia.
6. Sepuluh orang ditangkap
Sebanyak 10 orang ditangkap oleh polisi.
Mereka digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung.
Adapun dalam demonstrasi itu, polisi menerjunkan 650 personel pengamanan.
7. Polisi minta unjuk rasa berikutnya tak ricuh
Rencananya, massa lainnya kembali menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) hari ini.