Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kronologi Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh, Ini Penyebabnya

SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Editor: Sansul Sardi
Serambinews.com/Zubir
Tersangka Samsul Bahri, dipapah petugas kepolisian dari kursi rodanya pada konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020) lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - SB (41) tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2020) dini hari.

Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini dilaporkan meninggal di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Tewas di dalam Sel Tahanan Mapolres Langsa

Baca juga: Kronologi dan Fakta-fakta Bocah SD di Aceh Tewas saat Berusaha Selamatkan Ibunya dari Pemerkosaan

Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan.

Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

tribunnews
jasad tersangka saat di rumah sakit. (SERAMBINEWS/ZUBIR)

Baca juga: Anak 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur setelah Bela Ibunya yang Diperkosa, Pelaku Berhasil Ditangkap

Baca juga: Kronologi Wanita yang Mengaku Istri Jaksa saat Terjaring Razia Masker Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved