Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cai Changpan, Terpidana yang Tewas Gantung Diri Dikenal Jago Kungfu hingga Fasih Bahasa Indonesia

Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.

Editor: Sansul Sardi
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tewasnya terpidana mati Cai Changpan menyedot perhatian publik.

Sebab pria asal Tiongkok ini ditemukan tewas gantung diri di dalam pabrik setelah dirinya menjadi kabur dari lapas.

Bekas pabrik pembakaran ban itu berada di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat diduga menjadi tempat bunuh diri terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan.

Warga sekitar bernama Rouf menuturkan lokasi pembakaran ban memang milik Cai Changpan.

“Kalau lokasi pembakaran limbah ban ini dulunya memang punya pelaku, dan sejak dua minggu kemarin tak ada aktivitas apapun,” ujar Rouf, Senin(19/10/2020).

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengatakan bahwa Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu

Baca juga: Fakta-fakta Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Hutan Tenjo

Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan. Namun, untuk aset dan bisnis di wilayah Jasinga, sudah dijual jauh sebelum Cai Changpan mendekam di penjara.

"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat (bisnis) baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu," kata Hidayat.

Hidayat bercerita bahwa pada 2015, gudang bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sempat digerebek dan ditemukan ratusan kilogram sabu.

Sejumlah aset dan usaha tersebut kemudian dijual kepada orang lain.

Hidayat menjelaskan, pengolahan bekas ban tersebut sudah tidak aktif sejak beberapa tahun lalu.

Sebab, sebelumnya tim pengawas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi pembakaran ban.

Setelah itu, diketahui bahwa tidak ada izin aktivitas dan bangunan.

"Kita ini yang jadi kena, karena Jasinga sudah zona merah peredaran narkoba dimulai sejak kasus 2015. Nah sekarang alhamdulillah untuk ke depannya tidak ada lagi masalah karena sudah pasti akan terputus mata rantai kasus narkoba setelah Antoni ditemukan dalam kondisi bunuh diri."

Ahli Kungfu

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor

Baca juga: Diupah Seharga Popok Bayi, 2 Pegawai Lapas Ini Diduga Bantu Kabur Terpidana Mati Cai Changpan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved