UU Cipta Kerja
2 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda saat Demo UU Cipta Kerja
Pentauan Tribunnews.com di lokasi pukul 16.49 WIB, dua bocah mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda.
Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.
Pengesahannya juga terkesan buru-buru.
Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.
"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat masih terus berlangsung.
Baca juga: Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Soroti UU Cipta Kerja soal Majikan dan Buruh, Hotman Paris Beri Pujian: Pertama Kali dalam Sejarah
Kabareskrim dan Pangdam pantau langsung demo
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 15.40 WIB, Dudung meninjau aksi dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata.
Tak lama berselang, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto juga terlihat di lokasi.
Ketiganya memantau jalannya demo mahasiswa dari belakang pagar kawat berduri dan barikade polisi serta marinir.

Sementara di kawasan Patung Kuda dan Bundaran Bank Indonesia sudah dipenuhi dengan massa mahasiswa dan buruh.
Mereka nampak mengular hingga memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan.
33 orang diamankan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.
Mereka diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).