UU Cipta Kerja
Naskah Berubah Lagi Jadi 1.187 Halaman, tapi Kenapa Ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Hilang?
Draf Undang-Undang Cipta Kerja kembali mengalami perubahan jumlah halamannya setelah diserahkan DPR ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Draf Undang-Undang Cipta Kerja kembali mengalami perubahan.
Di mana, naskah tersebut mengalami perubahan pada jumlah halamannya setelah diserahkan DPR ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020).
Hari ini beredar draf UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman.
Padahal draf final undang-undang tersebut setebal 812 halaman.
Artinya, ada penambahan 375 halaman.
Baca juga: Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Terung Terang Saya yang Mulai Mencetuskan
Baca juga: 2 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda saat Demo UU Cipta Kerja
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membenarkan ada perubahan halaman draf UU Cipta Kerja usai dipegang oleh pemerintah.
"Itu perubahan format kertas disesuaikan dengan lembar negara, aku sudah cek ke Kementerian Sekretaris Negara. Jadi format kertas disesuaikan dengan lembar negara," kata Willy saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Meski ada perubahan halaman, kata Willy, tidak ada perubahan subtansi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah saat rapat paripurna, hingga akhirnya diserahkan ke pemerintah
"Tidak ada subtansi yang berubah," ucap politikus NasDem itu.
Mengutip Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.
Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi mengatakan, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman.
"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.
Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020. Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020.
Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020.