Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Eks Pangkostrad Ini Ternyata Pemimpin Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi

Djamari ternyata merupakan ketua rombongan dari para pengendara moge yang rencananya akan melakukan tur ke titik nol di Sabang, Aceh, itu.

Editor: Sansul Sardi
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

Dari beberapa pelaku pengeroyokan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Bukittinggi. Dua tersangka itu yakni Michael Simon (49 tahun) dan Bambang Septian Ahmad (18 tahun).

Bambang diketahui masih berstatus pelajar, sedangkan Michael Simon merupakan seorang pengusaha.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," kata Kapolres Bukittinggi, Dody Prawinegara, seperti dikutip dari Tribun Padang, Sabtu (31/10/2020).

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," ujarnya.

Dody menyebut bahwa dua korban yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf merupakan anggota TNI. Mereka adalah intel di Kodim 0304/Agam. "Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," kata Dody.

Selain menangkap dua pengendara moge, polisi juga menahan 13 motor Harley Davidson.

"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," kata Dody.

DPR: Jangan arogan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian yang telah menahan dua tersangka pemukulan dua anggota TNI di Polres Bukittinggi.

Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG) kini harus meringkuk di sel tahanan lantaran bersikap arogan di jalan raya saat tengah melakukan konvoi.

"Arogan itu sifat yang tidak terpuji apalagi di jalan raya. Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum," ujar Hasanuddin saat dihubungi, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengingatkan agar kelompok moge ini tetap mengedepankan sopan santun di jalan dan memperhatikan kepentingan umum.

Karena, tegas dia, jalan raya adalah milik publik dan digunakan demi kepentingan publik

"Kalau anggota kelompok moge yang notebene berasal dari kalangan menengah keatas bertindak arogan, apa bedanya dengan gank motor. Jadilah pengguna jalan yang baik," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Dipimpin Eks Pangkostrad

Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved