Eks Pangkostrad Ini Ternyata Pemimpin Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi
Djamari ternyata merupakan ketua rombongan dari para pengendara moge yang rencananya akan melakukan tur ke titik nol di Sabang, Aceh, itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Nama Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago mendadak menyedot perhatian publik.
Sebab Djamari ikut terserat dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh rombongan pengendara motor gede (moge) dari klub Harley Owners Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) lalu.
Djamari merupakan ketua rombongan dari para pengendara moge yang rencananya akan melakukan tur ke titik nol di Sabang, Aceh, itu. Tur tersebut dibalut tema "Long Way Up Sumatera Island".
Letjen (Purn) Djamari bukan sosok asing di kalangan TNI. Ia merupakan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada awal reformasi.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, 2 Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Kini Ditahan Polisi
Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Anggota Klub Motor Gede, Korban Luka-luka, Pelaku Ditangkap
Alummi Akademi Militer 1971 itu menjadi Pangkostrad dari 23 Mei 1998 hingga 24 November 1999.
Djamari saat itu menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen Johny Lumintang. Adapun Johny dipercaya menjabat Pangkostrad, menggantikan Letjen TNI Prabowo Subianto.
Namun, masa jabatan Johny sebagai Panglima Kostrad saat itu sangat singkat, yakni hanya 17 jam (22-23 Mei 1998).
Selepas menjadi Pangkostrad, Djamari diangkat menjadi Wakil KASAD mendampingi Jenderal TNI Tyasno Sudarto.
Ia kemudian juga sempat menjadi Kepala Staf Umum TNI sebelum akhirnya pensiun dari dinas militer pada tahun 2004.
Selepas dari dinas militer Djamari juga sempat menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang. Ia menduduki posisi tersebut sekitar 1 tahun sebelum digantikan Saldi Isra.
Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sendiri langsung meminta maaf kepada korban dan kepada Dandim 0304/Agam atas peristiwa pengeroyokan oleh anggota klub Harley Owners Group (HOG) itu.
Permintaan maaf itu disampaikan Djamari ketika bertemu dengan Dandim 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, di sebuah hotel, beberapa saat setelah insiden pengeroyokan terhadap dua anggota Intel Kodim 0304/Agam.
Meski Djmari sudah meminta maaf, namun Letkol Arh Yosip Brozti Dadi sebagai Dandim tetap meminta polisi untuk menindak para pelaku yang mengeroyok anak buahnya sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: 2 Perwira Mantan Anggota Tim Mawar Ini Jadi Pejabat di Kemenhan dan Resmi Berpangkat Mayjen TNI
Baca juga: Jika Ada Oknum TNI Terbukti LGBT, Komisi I DPR: Kalau Tertangkap Tangan dan Terbukti Pecat Saja
Menurut Yosip, tak ada warga negara di Indonesia yang kebal hukum. "Kami minta ini harus diproses dengan adil. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang," ucap Yosip.
Polisi sendiri kemudian langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku.