Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2019

Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di SSCN

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.

Pemberkasan dilakukan secara online melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id.

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk peserta CPNS 2019 telah dibuka pada Jumat (6/11/2020).

Peserta melakukan login ke laman sscndaftar.bkn.go.id.

Jika peserta dinyatakan lulus, pilih 'Ya' dan klik 'Mengisi DRH'.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut panduan pengisian DRH:

1. Data Perorangan

Kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi.

Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

Kolom hobi dapat diisi lebih dari satu jenis.

Baca juga: Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS di SSCN Lengkap dengan Syarat-syarat Pemberkasannya

Baca juga: CPNS 2021 Bakal Digelar Awal Tahun, Simak Formasinya dari Menpan RB Ini

2. Pendidikan

Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Perlu diketahui bahwa Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved