Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf Soal Pemberian Masker ke Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Doni Monardo meminta maaf kepada seluruh pihak atas pemberian masker ke Petamburan yang menuai pro-kontra.

Editor: Sansul Sardi
IST
Kepala BNPB Doni Monardo 

Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.

Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.

"Respons (Rizieq) baik, menerima untuk kami menegakkan aturan disiplin. Kami sudah sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," ucap Arifin.

Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun kembali ditutup, para peserta acara juga memadati lokasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf"
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Krisiandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved