Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab Setelah Kerumunan di Petamburan

Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Ketidakberdayaan itu dapat berdampak buruk karena menimbulkan kesan pemerintah diskriminatif. Kesan tersebut akan berujung pada ketidakpercayaan publik.

"Seperti ada perilaku diskriminasi dalam hal ini pemerintah daerah terhadap baliho-baliho yang menyimbolkan kelompok-kelompok tertentu atau tokoh-tokoh yang punya basis massa besar di masyarakat," kata dia.

Tindakan TNI tersebut juga dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.

Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.

Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Kerumunan masa FPI di Tebet dan pernikahaan anak Rizieq Shihab

Baca juga: Anggota TNI Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Jangan Perlakukan Prajurit seperti Kriminal

Baca juga: Pangdam Jaya: Oke, Ada Berbaju Loreng Menurunkan Baliho Habib Rizieq, Itu Perintah Saya

Sebelum ramai soal baliho, masyarakat juga mengkritik tentang ketegasan Pemprov DKI Jakarta terhadap Rizieq Shihab yang menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Salah satu acara yang digelar Rizieq adalah pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara pernikahan yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.

Siti, perempuan yang berdomisili di Ragunan, Jakarta Selatan itu merasa kecewa dengan penegakan protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Semestinya acara yang sudah terencana seperti hajatan yang digelar Rizieq Shihab bisa dihentikan sebelum menimbulkan kerumunan.

"Kenapa ketika selesai baru ada sanksi? Kan bisa saja dicegah karena ini sifatnya acara, bukan mendadak," kata dia, Senin (16/11/2020).

Buntut panjang kerumunan Rizieq Shihab

Penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat rupannya berbuntut panjang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved