OTT Menteri KKP
Bongkar Polemik Penyidikan Harun Masiku, Febri Diansyah: Tim OTT Edhy Prabowo Harus Dilibatkan
Febri Diansyah menyebut OTT kali ini merupakan kerja kongkrit KPK dalam memberantas korupsi.
TRIBUNTERNATE.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Satu di antaranya datang dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebagaimana diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Setelah menjalani pemeriksaan, Edhy lantas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Baca juga: Daftar 8 Barang Bermerek Bernilai Ratusan Juta yang Disita KPK dari Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Fadli Zon Beri Apresiasi KPK Sekaligus Ingatkan Soal Harun Masiku
Langkah KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka beserta enam orang lainnya mendapat apresiasi masyarakat, termasuk Febri Diansyah.
Melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah, ia menyebut OTT kali ini merupakan kerja kongkrit KPK dalam memberantas korupsi.
Ia berharap KPK melakukan hal seperti ini lebih banyak lagi ke depannya.
Meski, katanya, beberapa waktu belakangan lembaga anti rasuah tersebut banyak menimbulkan kontroversi.
"Ini yang disebut kerja kongkrit memberantas korupsi.. Semoga ke depan, KPK banyak melakukan hal seperti ini.
Cukuplah beberapa waktu terakhir yang penuh kontroversi, urusan internal hingga slogan demi slogan dan rilis-rilis pimpinan tertentu ttg selamat semua hari besar itu," tulis Febri Diansyah, Kamis (26/11/2020).
Polemik Penyidikan Harun Masiku
Langkap KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka tak hanya mendapat apresiasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait kasus yang belum juga menemukan titik terang.
Seperti kasus kader PDIP, Harun Masiku.
Hal itu pula yang menjadi sorotan Febri Diansyah.
Orang yang kini menjadi pegiat anti korupsi ini mengatakan bahwa kerja KPK dalam menangkap Menteri KKP dan jajarannya memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku.
Baca juga: Jadi Barang Bukti, Ini Kisaran Harga Jam Rolex yang Dibeli Edhy Prabowo di AS, Capai Ratusan Juta
Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
Menurut Febri, wajar saja jika banyak masyarakat mempertanyakan keseriusan KPK dalam mencari Harun Masiku.
Tinggal bagaimana KPK membuktikan serius dalam mencarinya, bukan asal-asalan.
Lebih lanjut, Febri menilai bahwa kini sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dan Edhy Prabowo dilibatkan dalam memburu Harun Masiku.
"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan ttg Harun Masiku.
Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tsb..
Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal2an.
Dan Saya kira, mgkn sudah saatnya tim yg berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," cuit Febri Diansyah.
Ia kemudian menceritakan apa yang terjadi saat penyidik tengah menangani kasus Harun Masiku.
Diakui Febri, penanganan kasus Harun Masiku kala itu diwarnai berbagai polemik.
Salah satunya yakni adanya penggantian tim penyidik yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku..
Bahkan salah1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri.
Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu," imbuhnya.
Baca juga: Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus Harun Masiku hingga Kecurangan Pemilu
Baca juga: Minta Dilantik Januari 2020, Harun Masiku Ternyata Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan
Diketahui, Harun Masiku masuk daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan, Harun disebutkan terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum OTT tersebut.
(TribunTernate.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah.jpg)