Polisi Akan Lakukan Upaya Paksa untuk Memanggil Atau Menangkap Rizieq Shihab
pihak kepolisian mengaku akan melakukan upaya paksa, termasuk untuk memanggil kembali atau menangkap Imam Besar FPI itu.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah datang mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Baca juga: FPI Bantah Pengikut Rizieq Shihab Serang Polisi: Laskar Tak Pernah Miliki Senjata Api

Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.
"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.
Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.
"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab jadi Tersangka, Polisi Akan Lakukan Upaya Paksa: Dipanggil atau Ditangkap
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati