Ungkap Biaya Awal Hapus DPO, Djoko Tjandra: Ini Ongkos Pertama Kali Rp 25 Miliar
"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar. 'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget.' Saya nawar Rp 5 miliar.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra terus menguak fakta-fakta baru.
Kali ini Djoko Tjandra sempat terkejut lantaran dimintai Tommy Sumardi senilai Rp 25 miliar untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian itu.
Djoko yang menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Prasetijo itu mengaku angka itu terlalu mahal.
"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar. 'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget.' Saya nawar Rp 5 miliar.
Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar. Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar," ucap Djoko di persidangan suap penghapusan red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Irjen Napoleon Tunggu Pembuktian Tommy Sumardi soal Tuduhan Terima Uang dari Djoko Tjandra
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Pol Napoleon, Karirnya Melesat Sebelum Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Djoko mengakui upaya penghapusan red notice itu dalam rangka mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kasus korupsi hak tagih Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djoko menyatakan harus mendaftarkan PK itu sendiri di Indonesia.
Namun, Djoko mengetahui namanya masih dicekal.
"Saya enggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya. Dapat informasi dari, saya tidak ingat.
Tetapi kira-kira itu, saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan. Saya posisi ada di Malaysia, TS di Jakarta. Komunikasi lewat telepon," ujar Djoko.
Djoko menerangkan, Tommy saat itu menyanggupi permintaannya dengan syarat ada biayanya.
Angka yang disepakati terakhir ialah Rp 10 miliar yang diketahui Djoko sebagai uang konsultan.
Djoko tidak mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh Tommy di Indonesia.
Djoko melanjutkan, dirinya pun melakukan transaksi melalui sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca kepada Tommy pertama kali pada 27 April 2020.
Uang yang diserahkan senilai 100 ribu dolar AS. Uang diantarkan oleh seorang office boy di Resto Meradelima, Jakarta Selatan.