Mulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Harga Tes di Bandara Soetta
Luhut mengatakan, kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Kebijakan baru diterapkan di Ibu Kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Bukan PSBB, namun kali ini pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menyertakan hasil rapid test antigen setiap keluar-masuk Jakarta.
Hal itu seperti diinstruksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut mengatakan, kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan antigen segera diselesaikan," kata luhut, Selasa lalu.
Adapun daerah-daerah yang digarisbawahi memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.
Instruksi Luhut itu langsung direspons oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kewajiban penyertaan surat hasil rapid test antigen untuk keluar-masuk DKI Jakarta akan segera diterapkan mulai Jumat besok.
Baca juga: Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Biayanya di Sejumlah Rumah Sakit dan Klinik
Baca juga: Catat! Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Berlaku Mulai 18 Desember
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan menyertakan syarat hasil test antigen akan berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
Adapun kewajiban rapid test antigen ini diberlakukan untuk pengguna transportasi umum untuk keluar-masuk Jakarta.
"Itu menjadi kewajiban nasional, artinya bagi maskapai, bagi (penumpang) yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," kata Syafrin.
Fokus di jalur udara
Syafrin mengatakan, pemeriksaan hasil rapid test antigen untuk syarat keluar-masuk wilayah DKI Jakarta akan difokuskan di jalur udara.
"Kita prioritasnya di udara untuk menyertakan itu (rapid test antigen)," ucap dia.