Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka, Warganet Bereaksi: Yang Ditangkap Harusnya Penyebar Videonya
Warganet geram melihat penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video berkonten dewasa yang tersebar di media sosial.
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
ICJR menyatakan, orang yang video dirinya disebar ke publik tanpa seizin dirinya dapat dikategorikan sebagai korban.
"Penyidik harus kembali fokus. Penyidikan (harusnya dilakukan) kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik," demikian pernyataan ICJR
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai "Aksi Bela Gisel" Sebut Polisi Harusnya Tangkap Penyebar Video"
Penulis : Ivany Atina Arbi
Berita Terkait