Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka, Warganet Bereaksi: Yang Ditangkap Harusnya Penyebar Videonya
Warganet geram melihat penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video berkonten dewasa yang tersebar di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Artis Gisella Anastasia (30) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus video berkonten dewasa yang tersebar di media sosial.
Hal ini memancing pro dan kontra, sekaligus membuat warganet geram.
Pasalnya, mereka berpendapat bahwa polisi seharusnya menangkap pelaku penyebar video.
Lebih lanjut, mereka melihat Gisel sebagai korban yang videonya disebar tanpa seizin dirinya.
Salah seorang pengguna Twitter, @ressariririaa, mengatakan bahwa penetapan Gisel sebagai tersangka merupakan bukti bahwa hukum di Indonesia lemah dan tidak mampu melindungi korban kekerasan seksual, apalagi berbasis digital.
"Data pribadinya disebar orang lain tanpa konsen. Bukannya yang nyebarin yang jadi tersangka, malah Giselnya yang jadi tersangka," ujarnya, Selasa (29/12/2020).
Cuitan tersebut telah di-retweet oleh lebih dari 2.000 orang dan disukai hampir 10.000 orang.
Pengguna Twitter lainnya, suddenshower_, mengatakan hal serupa.
Ia sepakat bahwa yang seharusnya dijadikan tersangka adalah orang yang menyebarkan video, dan Gisel merupakan korban di kasus tersebut.
Namun di lain pihak, tak sedikit pula yang setuju dengan tindakan polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka, dengan dalih dia harus menerima konsekuensi atas tindakan yang diperbuat.
Baca juga: Dijerat Pasal Berbeda dalam Kasus Video Syur, GA dan MYD Sama-sama Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas Perempuan: GA Korban, Harusnya Dapat Perlindungan Hukum
Baca juga: Jeremy Thomas Kecewa, Pasutri ART yang Diberi Pekerjaan Malah Mencuri: Tas Gucci Rp80 Juta Digasak
Baca juga: Survei SMRC Sebut Prabowo Subianto Sulit Menang Jika Ikut Pilpres 2024, Bagaimana Kata Gerindra?
Baca juga: Sertijab Menteri Kesehatan RI kepada Budi Gunadi Sadikin, Ini Pesan-pesan dari Terawan Agus Putranto
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12/2020) kemarin.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan pria yang ada dalam video yang tersebar pada 6 November 2020 lalu sebagai tersangka.
Pria tersebut diidentifikasi dengan inisial MYD.
"Saudari GA mengakui bahwa memang orang yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa.
Dari pengakuan Gisel pula diketahui bahwa video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.