Pemerintah akan Salurkan 3 Bansos pada 2021, Ada Bansos Tunai Rp300.000 untuk 10 Juta Penerima
Bansos yang dimaksud yakni bantuan sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, dan program keluarga harapan (PKH).
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021.
Bantuan sosial bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah.
Yakni, bantuan sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, dan program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (29/12/2020) diwartakan Kompas.com.
Baca juga: Pasca Larangan Aktivitas, FPI Bentuk Wadah Baru Bernama Front Persatuan Islam, Ada 19 Deklarator

Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.
Selanjutnya, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Bantuan sembako ini senilai Rp 200.000 dan akan mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Sementara bagi warga Jabodetabek yang sebelumnya telah menerima bantuan sembako, pada 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama, melainkan akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Selanjutnya, untuk program bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.
Bantuan PKH akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).