Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Seleb

Kak Seto Sarankan Hak Asuh Anak Gisella Anastasia Diserahkan kepada Gading Marten untuk Sementara

Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto menyarankan, untuk sementara hak asuh anak Gisella Aanstasia sebaiknya diberikan pada Gading Marten.

Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto. 

Gisella Anastasia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut,

"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.

Sebelumnya, Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.

Setelah hasil pemeriksaan forensik dan ahli ITE keluar, serta adanya pengakuan dari Giselle serta pemeran prianya, keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Video Syur Gisel Tuai Sorotan Media Asing, Pertanyakan Undang-undang Pornografi

Baca juga: Komnas PA Rekomendasikan Gisella Anastasia Serahkan Hak Asuh Anak kepada Gading Marten

Baca juga: Pelapor Kasus Video Syur Sakit Hati Di-bully Netizen setelah Sarankan Gisel dan Michael Minta Maaf

Pengakuan Gisel

Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved