2 Terduga Teroris Ditembak Mati di Makassar: Terkait Bom Gereja Filipina, Pernah Ingin Gabung ISIS
Densus 88 Antiteror Polri menembak mati dua terduga teroris di Makassar, Sulawsi Selatan, Rabu (6/1/2020).
Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Peristiwa penangkapan terduga teroris tersebut terjadi di komplek perumahan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Keduanya terduga teroris masing-masing atas nama Muhamamd Rizaldy Saleh dan Ajiz.
Mereka memiliki hubungan kekerabatan yakni mertua dan menantu.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana, membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris di komplek perumahan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar Rabu (6/1/2021) pagi.
Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri, dibackup Gegana Brimob Polda Sulsel.
"Hari ini telah dilakukan penindakan, penegakan hukum oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Gabungan bersama Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku berinsial R, kemudian satu lagi belum diketahui identitasnya," kata Kombes Pol Witnu kepada wartawan.
Kombes Pol Witnu juga membenarkan kedua terduga teroris itu tewas dalam penangkapan tersebut.
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersebut, mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Witnu, keduanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel.
Baca juga: 20 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Makassar: 2 Tewas, Masuk Jaringan Pendukung Khilafah ISIS
Baca juga: 38 Pejabat Baru KPK Dilantik, Novel Baswedan Prihatin: Pemberantasan Korupsi Kurang Serius
"Dugaan hasil penyelidikan, kedua pelaku ini adalah merupakan adalah jaringan JAD Sulsel yang mempunyai keterlibatan atau keterkaitan dengan aksi pengeboman gereja di Jolo Filiphina," ujat Witnu.
Saat ini, petugas yang terlibat penangkapan di lapangan kata Witnu masih melakukan pengembangan dan olah TKP.
Menurut wikipedia, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) adalah sebuah kelompok militan Indonesia yang dilaporkan memiliki kaitan dengan pengeboman Surabaya pada tahun 2018.
Negara Islam Irak dan Suriah telah mengklaim bahwa mereka bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Pada tahun 2017, kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.