Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aktivitas Masyarakat di Jawa dan Bali Dibatasi, Ini Alasan Pemerintah Tak Pakai Istilah 'Lockdown'

Menurut Airlangga, sejak awal pemerintah telah memutuskan tidak akan menggunakan istilah Lockdown untuk menekan laju penyebaran virus corona.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI -- Pengguna kendaraan bermotor menggunakan masker saat melintasi rel kereta di Jalan Tanjung Selor, Grogol, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang keempat kalinya terhitung mulai Jumat (14/8/2020) sampai 27 Agustus 2020. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Hal ini mengingat adanya peningkatan tajam dalam angka kasus infeksi virus corona Covid-19 di dua wilayah tersebut.

Namun, terkait pembatasan aktivitas masyarakat ini, pemerintah tidak menggunakan istilah 'lockdown'.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto pun mengungkapkan alasannya.

Menurut Airlangga, sejak awal pemerintah telah memutuskan tidak akan menggunakan istilah 'lockdown' untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Pasalnya, menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja sudah membuat perekonomian Indonesia turun.

Alasan itu disampaikan Airlangga dalam Audiensi tentang Vaksinasi, Pemulihan Ekonomi, dan PSBB Jawa-Bali bersama Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).

"Kita tidak pernah menggunakan istilah lockdown sejak awal, dengan PSBB saja perekonomian nasional turun."

"Dari minus 2,7 persen menjadi minus 5,32 persen," kata Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Joe Biden Resmi Disahkan sebagai Pemenang Pilpres Amerika Serikat 2020 oleh Kongres AS

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Infeksi, Apakah Musim Hujan Membuat Penyebaran Virus Corona Covid-19 Meningkat?

Baca juga: Kalapas Kelas II A Gunungsindur Ungkap Perilaku Abu Bakar Baasyir selama 15 Tahun Dibui

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris (Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris)

Airlangga juga menuturkan, tidak mudah memulihkan kembali perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan waktu hingga membuat perekonomian Indonesia tidak terpuruk.

"Untuk memulihkan sampai positif itu butuh waktu, sekarang (perekonomian) kita dikuartal keempat diperkirakan minus 2,2 persen sampai minus 0,9 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut dampak tak menggunakan istilah Lockdown membuat perekonomian Indonesia tidak jatuh lebih terpuruk.

Bahkan, dari 20 besar negara, Indonesia berada di urutan kedua setelah China dalam hal kontraksi ekonomi yang lebih rendah .

"Dan tentu pembatasan sosial yang diperkenalkan di Indonesia ini membuat perekonomian kita terkontraksi lebih rendah dibanding negara lain."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved