PM Australia: Keluarga 88 Korban Bom Bali Cemas Melihat Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara
Scott Morrison, mengatakan keluarga 88 korban tewas dalam teror Bom Bali 2002 akan khawatir mengetahui bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.
TRIBUNTERNATE.COM - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Ba'asyir langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah, dengan pengawalan ketat Densus 88 Antiteror Polri.
Ia keluar dari Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 05.28 WIB dengan menaiki mobil bernomor polisi AD 1138 WA dan juga ambulans berpelat B 1642 PIX.
Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir mendapat sorotan dari Australia.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir dianggap sebagai pemimpin spritual Jemaah Islamiah (JI), sebuah kelompok yang terinsipirasi al-Qaeda dan melakukan serangan teror bom di Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang.
Dalam kasus bom Bali tersebut, mayoritas korban tewas adalah warga negara Australia.
Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison, mengatakan keluarga 88 korban tewas dalam teror Bom Bali 2002 akan khawatir mengetahui bebasnya ulama yang diduga sebagai dalang di balik insiden itu.
Dikutip TribunTernate.com dari laman Channel News Asia, pihak Kepolisian Republik Indonesia dan badan intelijen Barat mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir terkoneksi dengan serangan Bom Bali.
Namun, Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah dihukum atas tanggung jawab langsung pada Bom Bali.
Keterkaitan Abu Bakar Ba'asyir dengan Bom Bali juga disangkal.
"Itu masih mentah. Setelah beberapa tahun berlalu. Masih sangat mentah," kata Scott Morrison.
Scott Morrison menambahkan, bebasnya Abu Bakar Ba'asyir membuat keluarga korban merasa khawatir.
Ia juga memperingatkan, Abu Bakar Ba'asyir harus diawasi dengan ketat meski sudah bebas murni.
Baca juga: BNPT Tetap Lakukan Program Deradikalisasi terhadap Abu Bakar Baasyir Meski Sudah Bebas Murni
Baca juga: Perjalanan Kasus Abu Bakar Baasyir: Mulai dari Penangkapan hingga Dinyatakan Bebas Murni

Dikatakan Scott Morrison, Australia telah meminta supaya orang-orang yang terlibat dalam serangan Bom Bali diberi hukuman yang lebih berat, setimpal, sekaligus adil.