Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Divonis 1.075 Tahun, Ini Deretan Kasus Harun Yahya: Klaim Punya 1.000 Pacar hingga Penipuan

Pria berusia 64 tahun itu adalah televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki.

AFP
Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan, pada 11 Juli 2018. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun. 

TRIBUNTERNATE.COM - Adnan Oktar alias Harun Yahya, adalah sosok penceramah asal Turki yang sempat populer di Indonesia pada tahun 2000-an.

Kini, namanya kembali sorotan. 

Harun Yahya divonis hukuman 1.075 tahun penjara pada Senin (11/1/2021).

Pria berusia 64 tahun itu adalah televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki.

Hukuman penjaranya sangat berat, lantaran Harun Yahya terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal. pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.

Dilansir dari Daily Mail, Adnan Oktar juga terkenal gonta-ganti pasangan.

Desember tahun lalu ia mengeklaim punya hampir 1.000 pacar, dan para gadis yang mengelilinginya dia juluki "Kittens" (anak-anak kucing).

Pria yang juga dikenal dengan nama panggilan Adnan Hoca itu disebut televangelis, karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim.

Di dalam dakwahnya, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Para wanita dengan pakaian terbuka dan riasan tebal, mengelilinginya dengan musik ceria di studio TV.

c
Adnan Oktar alias Harun Yahya.(Facebook @www.HarunYahya.Tv )

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, tutur CC dikutip dari Daily Mail, Senin (11/1/2021).

Saat rumah Adnan Oktar digeledah polisi, mereka menemukan 69.000 pil kontrasepsi.

Oktar mengeklaim pil itu dikonsumsi untuk mengobati penyakit kulit dan gangguan menstruasi.

Selain itu, Harun Yahya juga dinyatakan bersalah karena membantu Fethullah Gulen, pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, dan dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Sekitar 236 tersangka telah diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan.

Meski begitu Oktar membantah berkaitan dengan Gulen. Sebagian besar tersangka juga tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Kemudian saluran televisi A9 online miliknya yang mulai mengudara pada 2011, menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki.

Saluran TV tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara dan ditutup setelah ditindak keras polisi.

Penipuan

x
Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.(AFP)

Selain itu, dia juga bukan seorang pakar di bidang Sains.

Dikutip dari nu.or.id, keilmuan yang dia miliki hanya sebatas jurusan Desain Interior ketika duduk di bangku kuliah di Universitas Mimar Sinan, lalu pindah ke jurusan Filsafat dan Sejarah Universitas Istanbul.

Kedua pendidikannya di perguruan tinggi itu bahkan tidak tuntas.

Tak seperti di Indonesia, di negara asalnya, Turki, Oktar dikenal sebagai sosok kontroversial yang hidup dalam kemewahan. Hal itu bisa dilihat dari foto-foto yang diunggahnya di media sosial.

Mengutip BBC Indonesia, Oktar tinggal di sebuah villa mewah di Istanbul dan sering difoto bersama perempuan-perempuan berpakaian minim.

Pada 2018, Adnan Oktar alias Harun Yahya terbukti melakukan kejahatan seksual.

Dia ditangkap Kepolisian Istanbul bersama 235 pengikutnya, dan mulai disidang sejak September 2019.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Miranti Kencana Wirawan | Editor: Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Kasus Harun Yahya: 1.000 Pacar, Gadis-gadis "Kittens", hingga Penipuan"
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved