Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

7 Fakta Kasus Kristen Gray: Berawal Cuitan Soal Bali hingga Dideportasi Bersama Pasangan Wanitanya

Kristen Gray ramai menjadi perbincangan setelah mengajak Warga Negara Asing beramai-ramai tinggal di Bali.

Kompas.com/Imam Rosidin
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

2. Syok dengan komentar warganet Indonesia

Gray mengaku syok lantaran cuitannya di Twitter mendapat reaksi keras dari warganet di Indonesia.

"Karena dia menghormati hukum, dia tidak memberikan komentar lebih dahulu. Dia syok dengan reaksi netizen," kata pengacara Gray, Erwin Siregar.

Gray yang terdeteksi tinggal di Karangasem, Bali akhirnya diperiksa oleh pihak Imigrasi.

Erwin saat itu enggan berkomentar dan memilih menunggu pemeriksaan petugas Imigrasi.

"(diperiksa) seputar yang twit-nya, dan itu juga belum kami jawab semua tuntas. Saya masih menunggu selesai pemeriksaan saja ya. Nanti biar tidak tumpang tindih," kata dia.

3. Diperiksa selama 8 jam oleh pihak Imigrasi

Atas tindakannya tersebut, pihak Imigrasi memanggil dan memeriksa Kristen Gray.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar Bali pada Selasa (19/1/2021).

Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan selama delapan jam, yakni mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

Gray pun kini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Denpasar.

4. Ternyata jual 50 e-book tentang Bali

Dalam pemeriksaan, diketahui jika Kristen Gray melakukan aktivitas bisnis

Dia menjual e-book mengenai Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Gray menjual sekitar 50 e-book seharga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved