7 Fakta Kasus Kristen Gray: Berawal Cuitan Soal Bali hingga Dideportasi Bersama Pasangan Wanitanya
Kristen Gray ramai menjadi perbincangan setelah mengajak Warga Negara Asing beramai-ramai tinggal di Bali.
Adapun, judul e-book tersebut yaitu Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).
5. Tawarkan konsultasi jasa masuk Bali ketika pandemi
Kristen Gray juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.
Ia memasang tarif 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703.000 dengan durasi 45 menit.
"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021).
6. Deportasi
Setelah pemeriksaan, pihak Imigrasi memutuskan mendeportasi Gray dan pasangannya.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Jamaruli Manihuruk.
Pasangan Gray, Saundra Michelle Alexander pun ikut dideportasi lantaran dianggap ikut terlibat.
Mereka berdua akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.
Selama menunggu, mereka ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Denpasar.
7. Merasa tak bersalah dan menganggap dideportasi karena komentar LGBT
Kristen Gray, didampingi pengacaranya, Erwin Siregar mengaku tidak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.
Ia juga mengaku tak bekerja mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah," tutur Gray, Selasa (19/1/2021) malam.