7 Fakta Kasus Kristen Gray: Berawal Cuitan Soal Bali hingga Dideportasi Bersama Pasangan Wanitanya
Kristen Gray ramai menjadi perbincangan setelah mengajak Warga Negara Asing beramai-ramai tinggal di Bali.
TRIBUNTERNATE.COM - Kristen Antoinette Gray atau Kristen Gray ramai menjadi perbincangan setelah mengajak Warga Negara Asing beramai-ramai tinggal di Bali.
Gray juga menyebut bisa melayani jasa konsultasi terkait cara masuk Indonesia selama pandemi Covid-19.
Atas isi twitnya yang dianggap meresahkan, pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Kristen Gray serta pasangan wanitanya yang bernama Saundra Michelle Alexander akhirnya dideportasi.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca juga: Cuitannya Sempat Viral, Kristen Gray dan Pasangannya akan Dideportasi dari Indonesia
Baca juga: Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Viral Cuitan Kristen Gray yang Mengajak Bule Pindah ke Bali
Berikut 7 fakta mengenai kasus cuitan Kristen Gray soal Bali yang berakhir pengusiran:
1. Bermula cuitan ajak WNA ramai-ramai tinggal di Bali
Dalam cuitan itu, Kristen Gray mulanya bercerita bahwa dia sudah tinggal di Bali sejak 2019.
Gray sebelumnya tinggal di Amerika Serikat (AS) dan kehilangan pekerjaannya.
Di Bali dirinya mengaku bekerja di bidang desain grafis.
Selama tinggal di Bali, Gray mengaku betah karena biaya hidup yang cukup murah.
Dalam hal biaya tempat tinggal, dia mengeluarkan uang 300 dolar AS di Bali, padahal di AS, dia bisa menghabiskan 1.300 dolar AS.
Kristen Gray mengaku tak bisa pulang ke AS karena kondisi pandemi Covid-19.
Gray pun mengajak turis beramai-ramai tinggal di Bali. Warganet Indonesia bereaksi terhadap twit Gray tersebut.
Ia dianggap tak bijak lantaran pandemi Covid-19 masih terjadi.