Listyo Sigit Akan Tegakkan Hukum Lalu Lintas Berbasis Elektronik: Polantas Tak Perlu Menilang Lagi
Listyo Sigit akan menegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Ia mengatakan, ke depannya, Polantas tak perlu menilang lagi.
Ia mengharapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri.
Selain soal penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, calon tunggal Kapolri ini juga menyampaikan visinya tentang penegakan hukum yang humanis.
Listyo Sigit Tekankan Hukum Harus Tegas Tapi Humanis
Pada saat fit and proper test, dirinya juga menyebutkan ada hal-hal yang perlu diperbaiki oleh Polri, selain penegakan hukum lalu lintas.
Salah satunya, ia menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Listyo.
Ucapannya ini langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para audiens yang menghadiri acara fit and proper test tersebut.
Kemudian, ia juga melanjutkan beberapa contoh kasus yang tidak boleh terulang kembali.
Ia mencontohkan kasus Nenek Minah.
"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao, kemudian di proses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tegasnya.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Kapolri Pilihan Jokowi, Begini Tanggapannya
Baca juga: Fakta Listyo Sigit Calon Kapolri: Lompati 4 Angkatan, Sisihkan 12 Komjen hingga Jadi Kapolri Termuda
Kemudian, ia mengatakan, tidak boleh lagi kasus-kasus sejenis itu yang mengusik rasa keadilan masyarakat.
Dirinya membenarkan bahwa hukum harus dilakukan dengan tegas, tetapi harus humanis.
"Betul, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis," lanjutnya.
Kemudian ia melanjutkan, hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan hukum yang dilaksanakan dalam rangka untuk kepastian hukum.
Dirinya mengatakan, sisi-sisi tersebut merupakan fokus utama yang akan diperbaiki di masa kepemimpinannya.
