Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pabrik Kosmetik Ilegal di Kota Bekasi: Masker Dicampur Tepung Beras, Tanpa Izin Edar BPOM

Pabrik pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, RT05 RW04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, digerebek pada Kamis (28/1/2021).

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, RT05 RW04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin.

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pemilik pabrik kosmetik ilegal sekaligus peracik masker ilegal yang berinisial CS alias Charles Siregar, ternyata hanya warga biasa.

CS tidak memiliki keahlian khusus.

Yusri menyebutkan, tersangka merupakan seorang pria lulusan SMA yang memulai usaha kosmetik sejak 2018 silam.

"Lulusan SMA tidak punya kemampuan khusus untuk ini (meracik bahan kosmetik), tapi dari mana dia belajar akan kami dalami," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Sama dengan CS, semua karyawan yang bekerja dengan tersangka, hampir semua bukan berasal dari pekerja ahli di bidang kecantikan atau semacamnya.

"Karyawannya tidak ada yang memiliki sertifikat atau dokter (kecantikan), tidak ada, ini masih (dugaan) awal bahwa mereka semua ini otodidak," terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Baca juga: Tangis Keluarga Saat Jenazah Captain Afwan Dimakamkan: Kami Kehilangan Orang yang Kami Banggakan

Baca juga: Jenazah Captain Afwan Teridentifikasi, Istri Okky Bisma: Nunggu Anak Buah dan Pax Keluar Semua

Baca juga: Tabrak 8 Sepeda Motor hingga 1 Orang Tewas, Remaja 13 Tahun Ternyata Gantikan Ayah Menyetir

Masker Ilegal Dicampur Tepung Beras

Menurut Yusri, campuran bahan baku yang digunakan bermacam-macam, mulai dari tepung beras, kopi, kunyit dan masih banyak lagi.

"Ini masih kita dalami, bahan campurannya dari mana, dari mana mereka memperlajari, karena kami belum banyak lakukan pemeriksaan ke mereka," tegasnya.

Lokasi pabrik pembuatan masker terletak di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved