Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK hingga Dilaporkan ke Polisi, Ini Profilnya

Nurhadi Abdurachman, diduga telah melakukan tindak kekerasan pada petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Berikut profil Nurhadi, mantan sekretaris MA yang memukul bibir petugas rutan KPK. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut profil Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Nurhadi Abdurachman, diduga telah melakukan tindak kekerasan pada petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Tribunnews, Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan korban telah melaporkan kejadian itu.

Yogen mengatakan insiden pemukulan itu terjadi karena Nurhadi tak bersedia pindah terkait adanya renovasi ruangan.

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir."

"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," terang Yogen, Minggu (31/1/2021).

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Profil Nurhadi Abdurachman

Dikutip dari Warta Kota, Nurhadi lahir di Kudus pada 19 Juni 1957.

Ia memiliki istri bernama Tin Zuraida yang menjadi pejabat di lingkungan MA.

Dilansir mahkamahagung.go.id, Nurhadi mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris MA pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA sejak 2011.

Berikut jejak karier Nurhadi sebelum akhirnya tertangkap KPK:

- Staf Mahkamah Agung (1988)

- Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara (1997)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved