Aturan Sekolah Wajib Jilbab di Padang, Menteri Agama RI: Kami Yakin, Itu Hanya Puncak Gunung Es
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal kasus aturan sekolah yang mewajibkan siswa non muslimnya menggunakan jilbab di Padang.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas kembali menyinggung kasus aturan sekolah yang mewajibkan siswa non muslimnya menggunakan jilbab di Padang, beberapa waktu lalu.
Hal ini ia sampaikan dalam peresmian Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan sekolah negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewajibkan seragam beratribut agama secara daring, Rabu (3/2/2021).
Diketahui, SKB tersebut disahkan oleh tiga menteri.
Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, kasus yang terlihat (di Padang, red.) itu ibarat hanya puncak gunung es dan masih banyak sekolah lain yang memiliki kasus serupa.
"Beberapa waktu lalu, kita temukan kasus di Padang, Sumatera Barat. Kami yakin itu hanya puncak gunung es."
"Untuk sementara data-data yang kita miliki, masih banyak sekolah yang memperlakukan anak didik dan tenaga pendidik sebagaimana terjadi di Sumatera Barat," tutur Yaqut, dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Rabu (3/2/2021).
• Seputar Kasus Bupati Sabu Raijua ternyata Warga Negara AS: Langkah KPU Pusat, Temuan Bawaslu
• Studi di Inggris: Pasien yang Sembuh dari Covid-19 akan Terlindungi dari Reinfeksi dalam 6 Bulan
• Penjual Bandrek di Batam Meninggal Dunia Seusai Mengimami Salat Dzuhur, Warga: Beliau Orang Baik
Banyaknya kasus yang serupa menjadi latar belakang diterbitkannya SKB 3 menteri ini.
Selain itu, SKB ini juga dilatarbelakangi keyakinan bahwa semua agama mengajarkan perdamaian.

"SKB 3 menteri ini juga dilatarbelakangi keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya pasti mengajarkan perdamaian."
"Menyelesaikan perbedaan dengan baik, saling menghormati dan saling menghargai."
"Bukan sebaliknya, agama menjadi norma konflik atau justifikasi untuk berbuat yang tidak adil kepada yang berbeda keyakinan," ucap Yaqut.
Yaqut mengatakan, SKB tiga menteri ini penting untuk mencari persamaan di tengah perbedaan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami agama secara substantif, tak hanya secara simbolik saja.
"Kami merasa penting bahwa SKB 3 ini diterbitkan agar mendorong kita semua mencari titik persamaan di antara perbedaaan yang dimiliki."