Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, Kemenkumham RI akan Minta Klarifikasi
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan meminta klarifikasi Orient Patriot Riwu Kore.
TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Sebab, dirinya tercatat memegang paspor Amerika Serikat dan pernyataan Kedutaan Besar AS menyebut bahwa Orient merupakan warga negara AS.
Terkait status kewarganegaraannya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan meminta klarifikasi Orient Patriot Riwu Kore.
“Bukan memanggil, tapi mungkin kita akan mempertimbangkan untuk berkomunikasi, karena harus didengar juga kan,” ujar Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
• Hasil Penyelidikan WHO Picu Amarah, Dituding Menutupi Asal-usul Covid-19 di China
• Respon Kementerian PPPA Terkait Viral Promosi Nikah Siri dan Poligami Berkedok Wedding Organizer
• Minta Jokowi Imbau Masyarakat Hentikan Ujaran Kebencian, Susi Pudjiastuti: Kalau Presiden Pasti Beda
• LAPAN RI Beri Penjelasan Perbedaan Banjir dan Genangan yang Sempat Diperdebatkan di Dunia Maya
Cahyo menuturkan, hal itu dilakukan agar Kemenkumham mendapat informasi yang komprehensif terkait status kewarganegaraan Orient.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat seluruh fakta dan informasi.
Akan tetapi, Cahyo belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal berkomunikasi dengan Orient.
Sejauh ini, Ditjen AHU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya masih melakukan penelahaan dokumen.
“Kita lihat ada dokumen ini, ada surat kedutaan, itu yang kita crosscheck dulu, ada tahapannya, itu yang kita cek dulu,” ujar Cahyo.
“Karena sampai sekarang pun kita belum lihat suratnya itu. Artinya beredar memang tapi kan itu fotokopi, kan kita enggak tahu, kita enggak bisa bilang itu adalah benar,” sambung dia.
Cahyo menambahkan, pihaknya juga sedang mempelajari mekanisme pemberian kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Ia pun belum mau berandai-andai mengenai nasib Orient apabila terbukti menjadi warga negara AS.
• Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore Minta Maaf dan Tegaskan Dirinya adalah WNI
• Kemendagri: Status Warga Negara Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore Masih Dikaji
• Kasus Bupati Sabu Raijua, Pengamat: Partai Lalai karena Loloskan Orang yang Bukan WNI
Adapun polemik status kewarganegaraan Orient bermula ketika Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menerima surat balasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, yang menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Sabu Raijua mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Orient sudah tercatat di sistem kependudukan sebagai WNI sejak 1997 sampai saat ini.