Jokowi Minta Dikritik, Mardani Ali Sera Ajak Benahi UU ITE: Jangan Kriminalisasi Orang Berpendapat
Menanggapi pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat berperan aktif mengkritik pemerintah, Mardani Ali Sera mengajak pemerinta membenahi UU ITE.
Pria kelahiran tahun 1968 ini juga mengatakan, keberadaan buzzer merusak ruang publik karena dinilai membuat masyarakat takut mengemukakan kritiknya terhadap pemerintah.
"Itu merusak ruang publik, itu membuat kita jadi takut untuk bersuara karena serangannya luar biasa," lanjut Mardani.
• Mardani Ali Sera Tanggapi Pelanggaran HAM oleh Polri dalam Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI
• Soal Foto Tara Basro Pamer Lipatan Perut, Menkominfo: Kata Siapa Melanggar UU ITE? Enggaklah
Mardani juga menambahkan pada ciutannya di akun Twitter @MardaniAliSera, bahwa keberadaan buzzer justru merusak citra Jokowi di mata publik.
"Itu (buzzer) kanker yang harus diberantas. Merusak ruang publik dan justru membuat persepsi publik pada Pak Jokowi jadi buruk," tulis Mardani.
Video selengkapnya:
(TribunTernate.com/Qonitah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ali-sera-mardani.jpg)