Kasus Anak Gugat Ayahnya Sendiri Rp3 Miliar Berakhir Damai, Deden Bersujud di Pangkuan Koswara
Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus anak yang menggugat ayah kandungnya sendiri sebesar Rp 3 miliar di Kota Bandung berakhir damai.
Deden (43) yang sebelumnya menggugat Koswara (85) bersujud di pangkuan ayah dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Sidang mediasi ini ditetapkan dalam putusan hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden.
Seusai mediasi, Deden terlihat bersujud di pangkuan Koswara. Keduanya duduk bersebelahan selama di ruang mediasi.
Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.
• Penyesalan Deden, Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar: Minta Maaf, Ingin Sujud di Kaki Orangtua
• Anaknya Ngotot Gugat Warisan Ayah Dibagi, Ibu Ningsih Tak Mau Maafkan: Dia Harus Bayar Air Susu Saya
Deden yang merupakan anak kedua Koswara itu sempat menggugat ayah kandungnya ke PN Bandung atas urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.
Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah, dan Imas mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak tahun 2012.
Selain itu, Deden juga menuntut uang ganti rugi Rp 220 juta.
Dalam kasus tersebut, Deden menunjuk adiknya, Masitoh, yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan.
Sebelum kasus berakhir, Masitoh meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara.
Kasus anak gugat orangtua ini berakhir damai setelah Deden dan Koswara bisa bicara dari hati ke hati.
• Soroti Viralnya Aisha Weddings, Analis Media Sosial: Sengaja Dibuat untuk Misi Tertentu
• Video Viral Masjid Apung di Pacitan Hanyut ke Laut hingga Satu Kilometer dari Bibir Pantai
• KNKT Ungkap Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182: Hidung Pesawat Sempat Naik, Pesawat Miring Kiri
Dedi Mulyadi Turun Tangan
"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar Bobby Herlambang Siregar SH, kuasa hukum Koswara.