Foto Masker Khusus Tunarungu Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan dari Pengunggahnya
Puspa mengungkapkan, logo khusus tersebut tidak hanya untuk sobat tuli (bawaan lahir), tetapi juga untuk mereka yang memiliki gangguan pendengaran.
TRIBUNTERNATE.COM - Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker adalah salah satu bagian protokol kesehatan yang penting untuk mencegah penularan virus corona.
Namun, penggunaan masker dapat mempersulit para tunarungu untuk berkomunikasi.
Sebab, tunarungu atau sahabat tuli tidak dapat membaca gerakan bibir yang tertutup masker.
Oleh karenanya, diperlukan inovasi tertentu agar para sahabat tuli dapat tetap berkomunikasi dengan lancar saat mengenakan masker.
Belum lama ini, sebuah unggahan foto masker yang menyerupai masker medis dengan logo khusus untuk tunarungu menjadi viral di media sosial.
Pada gambar masker yang tersebar di Twitter itu terdapat logo bergambar telinga beserta alat bantu dengar.
Unggahan foto masker tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @puspawarna.
Saat dihubungi oleh Tribunnews.com untuk mengonfirmasikan mengenai postingan tersebut, pemilik nama asli A.A.R. Pusparini ini bersedia memberikan penjelasan.
Wanita yang saat ini tinggal di DKI Jakarta tersebut mengungkapkan bahwa informasi mengenai logo itu, diperoleh dari ketua Sub-Bidang Kesehatan Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19, dr. Jossep F. William.
"Info mengenai makna logo khusus tersebut disampaikan oleh dr. Jossep melalui WAG Jaringan Komunikasi Siaga - Bencana," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribunnews.com Rabu (10/2/2021).
Puspa mengungkapkan, logo khusus tersebut sebenarnya tidak hanya untuk sobat tuli (bawaan lahir), tetapi juga untuk saudara kita yang memiliki gangguan pendengaran.
"Logo khusus tersebut sebenarnya tidak hanya untuk sobat tuli (bawaan lahir). Melainkan untuk semua saudara-saudara kita yang memang memiliki gangguan pendengaran," terangnya.
Baca juga: Soroti Isu Radikal, Febri Diansyah: Pernah Serang Novel Baswedan, Menutupi Kasus yang Lebih Penting
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak akan Diproses Hukum: Pemerintah Senang dengan Orang Kritis
Baca juga: Badan Meteorologi Jepang: Gempa Magnitudo 7.1 di Fukushima adalah Gempa Susulan 10 Tahun Lalu
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7.3 di Jepang, Otoritas Setempat Awasi Ketat Reaktor Nuklir di Fukushima
Tidak hanya itu, ia juga memberikan alasan penggunaan istilah tunarungu bukan sobat tuli.
"Kami menggunakan istilah tunarungu (bukan sobat tuli), dengan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk makna istilah tunarungu tersebut," bebernya.
Menurut KBBI, arti dari tunarungu adalah tidak dapat mendengar.