DP 0 Persen Berlaku Mulai 1 Maret 2021, Ini Cicilan yang Harus Dibayar Jika Beli Rumah Rp 300 Juta
Dengan relaksasi rasio LTV/FTV, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Kemudian, untuk tenor 25 tahun, Anda perlu membayar angsuran per bulan sebanyak Rp 2.400.300.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 24.900.300.
6. Tenor 30 Tahun
Sementara untuk tenor 30 tahun, Anda harus membayar cicilan sebesar Rp 2.281.700 per bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 24.781.700.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Rumah Rp 300 Juta, Ini Cicilan yang Harus Dibayar dengan DP 0 Persen"
Penulis : Suhaiela Bahfein
Editor : Hilda B Alexander