Rencana Pemprov DKI Jakarta Jual Saham di Perusahaan Bir Belum Juga Terealisasi, Mengapa?
Pihak Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah menyurati DPRD DKI perihal rencana penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta sejak 2018.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menjadi sorotan terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan minuman beralkohol.
Janji Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta kembali muncul ke permukaan.
Namun, hingga kini janji itu belum terealisasi.
Pihak Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah menyurati DPRD DKI perihal rencana penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta sejak 2018.
Hingga Maret 2021 kemarin, sudah empat surat yang dikirim terkait hal tersebut.
Namun, upaya Pemprov DKI bertepuk sebelah tangan karena hingga kini DPRD DKI Jakarta tak kunjung membalas surat tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi.
"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi, Jumat (5/3/2021), seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Hasil KLB Sibolangit: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat, Marzuki Alie Jadi Ketua Dewan Pembina
Baca juga: BREAKING NEWS Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sibolangit
Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara, Peneliti ICW: Belum Maksimal, Harusnya Seumur Hidup
BP BUMD DKI tak pernah diajak atau diundang oleh DPRD membahas persoalan yang terkait dengan penjualan saham di perusahaan bir produsen Anker, Carlsberg dan San Miguel itu.
Padahal, kata Riyadi, BP BUMD DKI sudah memiliki dua jenis hasil kajian terkait rencana penjualan tersebut.
Kajian tersebut yakni tentang review investasi saham dan rencana divestasi atau pelepasan saham di PT Delta Djakarta.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk membahas," jelas dia.
Janji kampanye Anies
Penjualan saham Pemprov DKI di Pt delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Anies Baswedan pada 2017 lalu.
Anies melontarkan niatan tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.