Rencana Pemprov DKI Jakarta Jual Saham di Perusahaan Bir Belum Juga Terealisasi, Mengapa?
Pihak Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah menyurati DPRD DKI perihal rencana penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta sejak 2018.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimilik Pemprov DKI tidak menguntungkan.
Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga, ujar Anies.
"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies (24/1/2017).
Setelah terpilih, Anies bersama wakilnya Sandiaga Uno pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018.
Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.
Baca juga: Dipanggil KPK, Istri Edhy Prabowo Diduga Punya Informasi Penting Soal Suap Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Kubu Versi KLB Partai Demokrat Sudah Siapkan 9 Nama di Bursa Caketum Pengganti AHY
Mencuat lagi ke permukaan
Isu ini muncul kembali ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Namun aturan ini sudah dicabut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari khalayak serta masukan dari para pemuka agama.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi dalam keterangan pers virtualnya, Selasa (2/3/2021).
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta kemudian meminta Gubernur Anies juga tegas soal rencana melepas saham di perusahaan bir tersebut, pasca dicabutnya aturan soal investasi miras oleh presiden.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal invetasi Miras," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Selasa.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Menurut Prasetio, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Jual Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI Klaim Tak Kantongi Izin dari DPRD"