Jhoni Allen Marbun: Moeldoko Belum Muncul karena Masih Utamakan Tugas Kenegaraan
Sejak ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko masih belum terlihat.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejak ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko masih belum terlihat menyusun strategi partai.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun, angkat bicara.
Jhoni Allen Marbun menjawab atas pertanyaan kapan Moeldoko akan muncul membahas langkah-langkah partai mereka dan polemik yang berlanjut dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Begini, beliau mengutamakan kepentingan tugas kenegaraan itu ya," kata Jhoni di Menteng, Kamis (11/3/2021).
Diketahui, Moeldoko sampai saat ini masih berstatus pejabat pemerintah, yakni Kepala Staf Presiden.
Jhoni mengatakan untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk soal keabsahan KLB untuk diserahkan kepada Kemenkumham.
Baca juga: Rincian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Tanda Jika Sudah Terima dan Jadwal Penyalurannya
Baca juga: Pakar HAM PBB: Militer Myanmar Kemungkinan telah Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
Dirinya enggan membicarakan posisi Demokrat ke depan, apakah akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
Termasuk juga soal apakah Moeldoko akan diusung sebagai calon presiden 2024, Jhoni juga belum memberikan konfirmasi.
"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor. Ini kan ke Bogor-nya belum selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen juga buka suara soal alasan mengapa Kongres Luar Biasa (KLB) jadi jalan terbaik bagi Demokrat.
Menurutnya, ada dinasti politik di Demokrat yang memegang kekuasaan tertinggi.
Dinasti tersebut yakni posisi ketum dan ketua majelis tinggi
"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni.
AHY, ditambahkan Jhoni, juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi waketum, sekjen dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketu.
"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum Pada kongres atau KLB," tambahnya
Baca juga: Demokrat Versi KLB Bantah Tawari Posisi Ketua Umum dan Ajak Gatot Nurmantyo Gulingkan AHY
Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut eks Kader Partai Demokrat Pernah Tawari Dirinya Jadi Ketum Versi KLB
