Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Hapus Limbah Sawit & Batu Bara dari Kategori Bahaya, Ini Respon Kontras Walhi dan Pengusaha

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan limbah batu bara dan limbah sawit dari kategori limbah berbahaya. Pengusaha dan WALHI beri respon kontras.

TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
ILUSTRASI tambang batu bara. 

Limbah Penyulingan Sawit Dihapus dari Kategori B3

Selain limbah batu bara, Jokowi juga mengeluarkan limbah penyulingan sawit atau yang biasa dikenal dengan spent bleaching earth (SBE) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam Lampiran XIV PP 22/2021, SBE dicantumkan dalam daftar limbah nonB3. Limbah penyulingan sawit itu diberi kode N108.

"Proses industri oleochemical dan/atau pengolahan minyak hewani atau nabati yang menghasilkan SBE hasil ekstraksi (SBE Ekstraksi) dengan kandungan minyak kurang dari atau sama dengan 3 persen," bunyi penjelasan limbah spent bleaching earth di Lampiran XIV PP Nomor 22 Tahun 2021.

Aturan itu berubah dari Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. Pada aturan yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, SBE masuk dalam kategori limbah B3.

Saat itu, pemerintah mencantumkan spent bleaching earth ke dalam kategori bahaya 2. Limbah sawit itu diberi kode B413.

Keputusan Jokowi mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara dan limbah penyulingan sawit dari daftar limbah berbahaya mendapat respon yang bertolak belakang dari kalangan pengusaha dan pegiat lingkungan.

Tanggapan Pengusaha

Kalangan pengusaha menyambut gembira keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan limbah batu bara dan limbah sawit dari kategori bahaya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi B Sukamdani mengatakan memang seharusnya limbah batu bara tidak dikategorikan sebagai B3.

Pasalnya, limbah bisa manfaatkan menjadi bahan bangunan seperti semen campuran beton.

Selama ini karena dikategorikan berbahaya, limbah tidak memiliki nilai ekonomi.

Padahal, ia mengklaim, limbah aman didaur ulang dan di beberapa negara luar seperti AS, Inggris, Jerman, dan beberapa negara Eropa lainnya juga mengkategorikan FABA sebagai limbah aman daur ulang.

"Kita lihat saja kenyataannya di negara lain seperti apa. Kalau tidak diolah hanya ditumpuk, dihampakan sebetulnya akan menjadi masalah," jelasnya .

Alih-alih menjadi masalah lingkungan seperti yang digaungkan aktivis lingkungan, ia mengatakan pemanfaatan FABA malah akan menjadi solusi dari limbah batu bara yang selama ini dianggurkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved