Jokowi Hapus Limbah Sawit & Batu Bara dari Kategori Bahaya, Ini Respon Kontras Walhi dan Pengusaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan limbah batu bara dan limbah sawit dari kategori limbah berbahaya. Pengusaha dan WALHI beri respon kontras.
Meski tak memiliki data pasti terkait nilai pemanfaatan limbah batu bara, namun ia menyampaikan setiap 5 persen dari total pengolahan batu bara merupakan limbah.
"Potensi otomatis besar, detail saya lupa karena studi sudah agak lama. Tapi yang kita lihat PLTU per hari berapa ton, kalau tidak diolah kan jadi tumpukan. Jadi justru kalau di negara lain bukan B3 dan diolah lagi jadi bahan yang punya nilai komersiil," jelasnya.
Selain Apindo, PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA juga menyambut gembira keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Ini kabar baik dan gembira buat kita sehingga FABA bisa kita manfaatkan untuk hal-hal bermanfaat," kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dalam konferensi pers Kinerja Tahunan PTBA, Jumat (12/3).
Menurut Arviyan, di negara-negara maju terutama yang ada di Eropa sudah tidak memasukkan FABA dalam kategori limbah B3.
Sebabnya, teknologi PLTU yang mereka gunakan sudah jauh berkembang.
Karena itu, abu-abu yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku konstruksi mulai dari semen, paving block, dan bahan bangunan lainnya.
"Sementara di sini (pemanfaatannya) masih terkendala karena masih masuk limbah B3," lanjutnya.
Arviyan pun mengeklaim teknologi yang digunakan PTBA di pembangkit mereka sudah maju sehingga bisa menangkap abu yang terbang dan akan dimanfaatkan menjadi beberapa produk konstruksi.
Tanggapan WALHI
Di sisi lain, Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung menilai aturan dalam PP 22/2021 sangat berbahaya lantaran pemerintah mengeluarkan sejumlah limbah hasil tambang dan perkebunan dari kategori B3.
"Kita lihat ini kerugian buat lingkungan dan masyarakat, jadinya bisa bebas digunakan untuk apa saja dan itu sangat berbahaya," kata Sawung, Jumat (12/3).
Selain limbah sawit, Sawung juga menyoroti limbah batu bara yang dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA).
Menurutnya, limbah-limbah itu berbahaya karena mengandung zat-zat karsinogenik atau pemicu kanker.
Seharusnya, kata Sawung, limbah-limbah itu tetap masuk dalam kategori B3, sehingga pemerintah bisa mengendalikan dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan warga.