Terseret Hukum karena Tolak Jenazah Covid-19, Perangkat Desa di Banyumas Minta Ampun pada Jokowi
Pada April 2020, Slamet bersama ratusan warga melakukan penghadangan ambulance yang membawa jenazah Covid-19.
Kala di awal pandemi, yaitu April 2020, Slamet bersama ratusan warga melakukan penghadangan ambulance yang membawa jenazah Covid-19.
Warga bersikeras agar ambulan itu tidak melewati desa mereka dengan alasan takut tertular.
Selang satu minggu, Slamet dan beberapa warga diperiksa di Polresta Banyumas dan dijerat dengan tuduhan menghalangi petugas.
Hingga akhirnya proses hukum tetap berjalan dan sampai hari ini masuk ke Mahkamah Agung.
Atas dasar itulah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas memohon kepada Presiden Jokowi agar membebaskan Slamet atas kasus ini.
Sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada relawan gugus tugas Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan memasrahkan semuanya pada proses hukum.
"Biarlah hukum berjalan sesuai ranahnya," ucapnya.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Ganjar Bagikan Kisah Penggali Kubur Jenazah Covid-19: Pernah Sehari 9 Jenazah
Baca juga: Viral Video Jenazah Covid-19 Tertukar di Malang, Petugas: Itu Manusiawi, Teman-teman Kecapekan
Sebelumnya sempat diberitakan, kasus ini berawal dari keterbatasan pemahaman penanganan jenazah Covid-19 korban pertama di Kabupaten Banyumas awal April 2020 lalu.
Saat itu, pasien positif Covid-19 yang beralamat KTP Purwokerto Utara meninggal dunia dan mendapat penolakan dari warga Purwokerto Utara.
Rencana pemakaman pada waktu itu dipindah ke Purwokerto Selatan, tetapi jenazah juga mendapat penolakan.
Selanjutnya jenazah kembali dipindah ke Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, dan lagi-lagi jenazah juga mendapatkan penolakan.
Tak sampai di situ saja, jenazah kemudian dibawa ke Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen dan dikubur di sana.
Namun mengetahui adanya keberadaan jenazah korban Covid-19, warga tidak terima hingga jenazah yang sudah dimakamkan di gali kembali dan dipindah.
Jenazah kemudian dipindah ke Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, tetapi saat akan dimakamkan, warga melakukan blokade agar rombongan jenazah tidak masuk wilayah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penolak Jenazah Corona di Banyumas Nangis Minta Ampun Jokowi