Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Polisi Sebut Cynthiara Alona Jadikan Hotel Tempat Prostitusi karena Terdampak Pandemi Covid-19

"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi. Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

Instagram
Cynthiara Alona 

TRIBUNTERNATE.COM - Aktris Cynthiara Alona dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian dan terbukti terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online.

Bahkan, status Cynthiara Alona telah dinaikkan menjadi tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Kamis (17/3/2021).

Cynthiara Alona diketahui merupakan pemilik hotel yang digerebek polisi, yakni Hotel Alona yang terletak di Kreo, Tangerang Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Cynthiara Alona mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi.

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.

Yusri Yunus menyampaikan, para korban dalam prostitusi ini merupakan anak di bawah umur.

"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel, sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Instagram)

Baca juga: Rizieq Shihab Teriak-teriak Tolak Sidang Online, Hakim Coba Bujuk hingga Memohon

Baca juga: Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana dari Edhy Prabowo, Ini Sosoknya

Baca juga: Profil Lengkap Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi selama masa pandemi Covid-19.

"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi. Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.

"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya. Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dalam menawarkan jasa dari para korban.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial MiChat dengan para hidung belang," kata dia.

"Sudah ada perannya masing-masing, ada muncikari, joki dan korbannya. Menurut pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan," terang Yusri Yunus.

Baca juga: Terungkap Pemain All England asal Turki Sempat Tak Laporkan Dapat Pemberitahuan Isolasi dari NHS

Baca juga: Politikus PDIP Salahkan PBSI Tak Carter Pesawat ke All England, Mohammad Ahsan: Ga Sanggup Bayar Pak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved