Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Vaksin Covid-19 Produksinya Diisukan Mengandung Tripsin Babi, Ini Bantahan AstraZeneca

AstraZeneca angkat bicara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut vaksin AstraZeneca mengandung tripsin babi.

flickr
Vaksin AstraZeneca. 

Sedangkan pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin covid-19 yang halal, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.

MUI juga memastikan adanya jaminan keamanan penggunaan vaksin AZ oleh pemerintah.

"Alasan tidak berlaku lagi jika ketentuan-ketentuan yang disebutkan hilang," ujarnya.

Asrorun Ni'am mengatakan bahwa MUI akan terus mendorong pemerintah dalam mengupayakan ketersedian vaksin covid-19 yang halal dan suci.

MUI juga mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

MUI menetapkan fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin covid-19 produk Astra Zeneca pada 16 Maret 2021.

Pada tanggal 17 Maret, fatwa telah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan.

Berita terkait penanganan Covid-19

Berita seputar vaksin AstraZeneca

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AstraZeneca Bantah Vaksin Covid-19 Produksinya Mengandung Tripsin Babi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved