Vaksin Covid-19 Produksinya Diisukan Mengandung Tripsin Babi, Ini Bantahan AstraZeneca
AstraZeneca angkat bicara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut vaksin AstraZeneca mengandung tripsin babi.
Sedangkan pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin covid-19 yang halal, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.
MUI juga memastikan adanya jaminan keamanan penggunaan vaksin AZ oleh pemerintah.
"Alasan tidak berlaku lagi jika ketentuan-ketentuan yang disebutkan hilang," ujarnya.
Asrorun Ni'am mengatakan bahwa MUI akan terus mendorong pemerintah dalam mengupayakan ketersedian vaksin covid-19 yang halal dan suci.
MUI juga mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
MUI menetapkan fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin covid-19 produk Astra Zeneca pada 16 Maret 2021.
Pada tanggal 17 Maret, fatwa telah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan.
Berita terkait penanganan Covid-19
Berita seputar vaksin AstraZeneca
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AstraZeneca Bantah Vaksin Covid-19 Produksinya Mengandung Tripsin Babi