Beredar Video Hoax Suap Jaksa pada Sidang Rizieq, Mahfud: Untuk Kasus Seperti Ini UU ITE Dulu Dibuat
Menyikapi viralnya video hoax tersebut, Mahfud mengatakan, UU ITE dahulu dibuat bertujuan mengatur kasus video yang berisi berita bohong seperti itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Beredar video berisi berita bohong yaitu suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab.
Setelah diusut, ternyata video ini merupakan peristiwa penangkapan jaksa berinisial AF, terkait kasus suap dalam penanganan tindak pidana korupsi penjualan tanah desa, di Sumenep, Jawa Timur pada 2016 lalu.
Menyikapi viralnya video hoax itu, lewat akun Twitter-nya, Menko Polhukam Mahfud MD, berkomentar tentang tujuan UU ITE dibuat.
Menurut Mahfud, UU ITE dahulu dibuat bertujuan untuk mengatur kasus seperti video yang berisi berita bohong itu.
“Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat,” tulis Mahfud, Minggu (21/3/2021).
Selain itu, Mahfud juga turut mengklarifikasi bahwa video itu berisi berita bohong yang dikaitkan dengan sidang Rizieq Shihab.
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax,” tulisnya.
Mahfud menerangkan, video yang beredar itu sebenarnya adalah video 6 tahun lalu saat penangkapan Jaksa AF di Sumenep.
“Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang,” terang Mahfud.
Baca juga: Anggap Rizieq Shihab Tak Kooperatif, JPU Murka: Terdakwa Sudah Menghina Persidangan Ini
Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Sidang Online: Silakan Lanjutkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Kehadiran Saya
Menurut Mahfud, kasus penyebaran video yang berisi berita bohong bukanlah delik aduan, melainkan harus diusut.
“Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut,” ujar Mahfud.
Meski menurutnya UU ITE yang bermanfaat untuk menangani kasus seperti itu, Mahfud mengatakan UU tersebut akan tetap ditelaah untuk menghilangkan potensi pasal karet.
“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ujar Mahfud.
Viral Video Hoax Jaksa Terima Suap dalam Sidang Rizieq Shihab
Sebelumnya, di media sosial beredar sebuah video yang menarasikan ada oknum jaksa yang menerima suap terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab yang kini tengah disidangkan di PN Jaktim.