Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Pengobatan dan Perbaikan Bangunan Akibat Ledakan Kilang Minyak Balongan Dijamin Pemkab dan Pertamina
Pengobatan dan perbaikan bangunan yang rusak akibat ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan akan ditanggung oleh Pemkab Indramayu dan Pertamina.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengobatan dan perbaikan bangunan yang rusak akibat ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan akan ditanggung oleh pemerintah dan Pertamina.
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Pertamina menyatakan akan menjamin biaya pengobatan semua korban yang terluka dan akan memperbaiki bangunan milik korban yang rusak.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam keterangan pers.
“Ditanggung semuanya Alhamdulillah,” ujar Nina dikutip dari keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV, Selasa (30/3/2021) pagi.
Nina mengatakan, tak hanya Pemkab Indramayu yang akan membantu menanggung biaya, namun, pihak Pertamina juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan.
“Dari Pertamina juga siap untuk membantu,” ungkapnya.

Bantuan yang akan ditanggung termasuk biaya untuk membeli bahan bangunan guna memperbaiki rumah warga yang rusak akibat ledakan.
“Kita akan mendata semuanya. Semuanya nanti kita lihat kondisinya,” ujarnya.
Dikatakan Nina, pihaknya juga akan melihat lebih lanjut keadaan di lapangan untuk menentukan penanganan yang tepat bagi warga yang terdampak.
“Apakah perlu direlokasi dengan adanya (faktor) jarak, apakah sudah benar apa belum itu sih sementara,” terangnya.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan, Pengamat: Nilai Tukar Rupiah Bisa Ikut Terbakar
Baca juga: Foto-foto Dahsyatnya Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan, Asap Pekat Membumbung Tinggi
Meski demikian, Nina mengatakan, pihaknya masih berfokus pada penanganan saat ini terlebih dahulu.
“Tapi kita fokus pada penanganannya dulu,” ujarnya.
Video selengkapnya.
Hingga Selasa Siang Api Belum Padam
Kobaran api pada Kilang Minyak Balongan milik PT Pertamina (Persero) yang meledak hingga Selasa (30/3/2021) siang belum juga padam.