Anies Baswedan Minta Larangan Mudik Dijadikan Peraturan: Agar Petugas Lapangan Bisa Bertindak
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk membuat larangan mudik tersebut menjadi peraturan resmi.
Adapun tujuan mudik paling banyak diproyeksikan ke Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.
Lebih lanjut Budi pun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.
"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” ucapnya.
(TribunTernate.com/Qonitah)
