Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Keadilan Masih Ada di Negeri Kita

Pemerintah tolak Partai Demokrat kubu Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersyukur keadilan masih ada di Indonesia.

edhiebaskoro.com
Edhie Baskoro Yudhoyono. 

"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Mahfud menuturkan, keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak terlambat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) mulai mengambil langkah ketika kubu Moeldoko mengajukan dokumen permohonan beberapa waktu lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. (Youtube/Kemenko Pulhukam RI)

Baca juga: Tanggapi Tudingan Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Bandara, Mahfud MD: Alibinya Salah

Baca juga: Ada Isu Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru

Setelah dokumen diterima, Kemenkumham kemudian melakukan verifikasi.

Karena ada dokumen yang belum lengkap, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi kubu Moeldoko untuk melengkapinya dalam waktu satu pekan.

Setelah itu, Kemenkumham memutuskan untuk menolak permohonan.

"Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum. Diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," ujar Mahfud.

"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," lanjutnya.

(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved