Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Profil SIngkat dan Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini

Sebagai penyelenggara negara, Lukas Enembe berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. 

Tayang:
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021). 

Saat laporan pertama pada 11 Mei 2012, harta kekayaan Lukas Enembe dilaporkan sebanyak Rp 3,6 miliar.

Dalam laporan terakhir pada 31 Desember 2019, harta Lukas menjadi Rp 21,1 milar.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Screenshot Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Fakta Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Tak Dilengkapi Dokumen Imigrasi, Mengaku Salah

Baca juga: Bermula Demam Tinggi, Bocah Ini Kini Tinggal Kulit dan Tulang, Orangtua Malu Minta Bantuan

Baca juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan, Ini Kata Kemenaker

Merujuk LHKPN terakhir itu, ia memiliki empat tanah, dua mobil, kas setara Rp 18 miliar dan harta lainnya. 

Ia tidak memiliki utang.

Berikut rincian LHKPN Lukas Enembe berdasar LHKPN terakhir: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.104.441.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 204.441.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FFORTUNER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.262.252.563

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved